Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual – Analisis laporan keuangan adalah suatu proses untuk menelaah laporan keuangan ke dalam komponennya masing-masing. Penelaahan yang mendalam pada masing-masing komponen tersebut serta kaitannya di antara masing-masing komponen itu. Akan menghasilkan suatu pemahaman yang menyeluruh dari laporan keuangan tersebut.
Hal itu adalah bagian dari koreksi atas laporan keuangan oleh BPK maupun BPKP. Analisis laporan keuangan tersebut diharapkan akan tersaji pada suatu laporan keuangan yang bersih. Juga menjadi suatu laporan keuangan yang akuntabel dan transparan agar terhindar dari beragam masalah yang bisa saja muncul dari laporan keuangan.
Jalan Cemara Ujung Blok 11 No 02 Lantai 2. Jakarta |
Misalnya saja ada dugaan korupsi atau kesalahan pada proses akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan, yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24/2005 mengenai standar akuntansi pemerintahan. Maka dari itu, hal itu akan menambah keyakinan pada pengguna laporan keuangan tersebut atas informasi yang tersedia bahwa isinya memang akurat.
Menurut undang-undang pemerintah tentang laporan keuangan serta kinerja pemerintah, inkspektorat dari provinsi, kota, atau kabupaten melakukan peninjauan kembali atas laporan keuangan serta kinerja untuk meyakinkan keandalan informasi yang sudah disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur, bupati atau walikota kepada BPK.


Review laporan keuangan daerah sesuai dengan permendagri No. 4 tahun 2008 menjadi hal yang krusial, bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah aturan undang-undang untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Di era otonomi daerah kepala daerah wajib menyusun serta melaporkan laporan pertanggungjawaban setiap penggunaan anggaran daerah pada DPRD.
Laporan pertanggungjawaban tersebut meliputi laporan pembuatan neraca, laporan realisasi anggaran, serta catatan mengenai laporan keuangan. Tetapi sebelum laporan tersebut ditandatangani oleh kepala daerah, maka laporan itu harus direview terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk meyakinkan apakah laporan itu sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Review Laporan Keuangan Daerah maka kami akan mengadakan Bimbingan teknis dengan tema : “Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual“ akan diselenggarakan pada:
Bulan Januari
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jum'at 07 - 08 Januari 2021 |
|
Rabu - Kamis 20 - 21 Januari 2021 |
Bulan Februari
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Februari 2021 |
|
Selasa - Rabu 09 - 10 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Februari 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Februari 2021 |
Bulan Maret
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 05 - 06 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 12 - 13 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 19 - 20 Maret 2021 |
|
Jumat - Sabtu 26 - 27 Maret 2021 |
|
Selasa - Rabu 30 - 31 Maret 2021 |
Bulan April
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu 06 - 07 April 2021 |
|
Kamis - Jumat 08 - 09 April 2021 |
|
Senin - Selasa 19 - 20 April 2021 |
|
Selasa - Rabu 27 - 28 April 2021 |
Bulan Mei
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 Mei 2021 |
|
Senin - Selasa 10 - 11 Mei 2021 |
Bulan Juni
Hari/Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu 04 - 05 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 11 - 12 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 18 - 19 Juni 2021 |
|
Jumat - Sabtu 25 - 26 Juni 2021 |
Info Bimtek Dan Diklat Nasional (Biaya Dan Fasilitas Pusdiklat Pemendagri) |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar : |
Info Bimtek Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Review laporan keuangan tersebut meliputi perencanaan review yang bertujuan untuk merencanakan pelaksanaan review itu sendiri. Pelaksanaan review yang bertujuan untuk melihat apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan SAP atau SPI yang memadai. Dan laporan dari hasil review yang tujuannya adalah untuk melaporkan hasil dari kegiatan review tersebut.
Dalam review laporan keuangan, pemerintah kabupaten akan membutuhkan bantuan dari perwakilan provinsi, untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi auditor inspektorat. Selain itu, harus ada peningkatan kerjasama di berbagai bidang salah satunya dalam hal laporan keuangan pemerintah serta laporan keuangan SKPD.
Auditor inspektorat harus membekali dirinya dengan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan keuangan daerah dan SAP (standar akuntansi pemerintah). Inspektorat juga harus melakukan pengawasan yang efektif pada pengelolaan daerah.